DUGAAN PELECEHAN REKTOR UNIVERSITAS PANCASILA

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, kasus tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan.

"Penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum rektor dari sebuah universitas swasta telah meningkat ke tahap penyidikan. Jadi, kasus pelecehan tersebut sekarang berada di tingkat penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024).

Ade menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan gelar perkara dan menemukan adanya indikasi tindak pidana pelecehan. Dia juga menegaskan bahwa proses hukum kasus ini akan terus berlanjut.

Edie Toet dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada dua orang perempuan. Laporan pertama ialah perempuan berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian, laporan kedua dengan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

Polda Metro Jaya pun telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila (UP) dengan terlapor rektor nonaktif berinisial ETH (72).



Komentar