PUSAT DATA NASIONAL DISERANG RANSOMWARE, KOK BISA?

Pusat Data Nasional (PDN) sementara mengalami serangan siber sejak Kamis, 20 Juni, yang mengakibatkan gangguan pada beberapa layanan penting pemerintah, termasuk layanan keimigrasian.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada 24 Juni, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menyatakan bahwa serangan ini berasal dari ransomware brain cipher, varian terbaru dari ransomware LockBit 3.0.

LockBit 3.0 adalah ransomware canggih yang dapat mengunci sistem dan mengenkripsi data, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh penjahat siber untuk melakukan pemerasan terhadap korbannya.

Pemerintah menegaskan tidak akan membayar tebusan sebesar US$8 juta (sekitar Rp131 miliar) yang diminta oleh peretas yang mengancam akan menjual data PDN di situs gelap. Serangan siber telah mengganggu layanan digital pemerintah.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Pangerapan, menyatakan bahwa serangan siber pada infrastruktur digital pemerintah menyebabkan gangguan pada ratusan instansi negara di tingkat pusat dan daerah. "Ada banyak sekali yang terdampak, perinciannya hingga 210 instansi. kita lakukan migrasi secepatnya," katanya.

Layanan pemeriksaan imigrasi dan autogate di lima pintu pemeriksaan imigrasi sempat tidak berfungsi pada 20 Juni, termasuk di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Internasional Juanda, Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Internasional Hang Nadim, serta Pelabuhan Internasional Batam dan Nongsa.

Situasi ini memaksa petugas keimigrasian melakukan verifikasi secara manual, menyebabkan antrean penumpang di pintu gerbang internasional, khususnya di Bandara Soekarno Hatta, yang merupakan bandara internasional terpadat.

Selain layanan imigrasi, serangan siber juga berdampak pada layanan perizinan di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, serta layanan digital di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

x

Komentar